close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisi VIII DPR berharap kasus penembakan Kantor MUI tak berakhir antiklimaks. Google Maps/Mang Duyeh
icon caption
Komisi VIII DPR berharap kasus penembakan Kantor MUI tak berakhir antiklimaks. Google Maps/Mang Duyeh
Nasional
Rabu, 03 Mei 2023 09:56

Kasus penembakan Kantor MUI diharapkan tak berakhir antiklimaks

Pelaku penembakan Kantor MUI, yang sempat mengklaim sebagai nabi, meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Menteng.
swipe

Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori, mengecam aksi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, pada Selasa (2/5). Diharapkan pengusutan kasusnya tidak berakhir antiklimaks lantaran pelaku terbukti melakukan pidana.

"Saya berharap agar kasus ini tidak berakhir pada pola atau narasi yang menyatakan bahwa pelaku adalah orang gila, stres, dan sebagainya. Sebab, pelaku jelas terbukti melakukan suatu perbuatan yang telah memenuhi unsur pidana," ucapnya dalam keterangannya, Rabu (3/5).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi dengan penembakan Kantor MUI tersebut. Pangkalnya, kondisi diprediksi makin tak kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ini adalah upaya-upaya agar kondisi menuju 2024 semakin tidak kondusif dan umat Islam harus semakin waspada, namun tidak boleh terpancing," ujarnya.

Diketahui, Kantor MUI ditembak orang tidak dikenal (OTK) pada pukul 11.24 WIB kemarin. Pelaku merupakan warga Lampung berinisial M (60), yang sempat mengirimkan dua kali bersurat kepada Ketua MUI.

Dalam peristiwa ini, masing-masing seorang resepsionis dan petugas keamanan terluka. Mereka mengalami luka ringan di bagian punggung akibat pecahan kaca yang hancur karena tertembak.

Sementara itu, pelaku penembakan di Kantor MUI, yang sempat mengklaim sebagai nabi, meninggal dunia di Puskesmas Menteng. Jenazahnya telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Polda Metro Jaya menyebut pelaku tidak terkait dengan kelompok teror mana pun. Namun, tetap mengerahkan penyidik ke Lampung guna menelusuri rekam jejak dan latar belakang M.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan